Pengertian Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular

Pengertian Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Menular Average ratng: 3,5/5 196 votes

Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll). Tujuan program: menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular. Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah Malaria, demam berdarah dengue, diare, polio, filaria, kusta tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Prioritas penyakit tidak menular yang ditanggulangi adalah penyakit jantung dan gangguan sirkulasi, diabetes mellitus, dan kanker.

Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit: • Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit dan diseminasinya; • Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.

BAB II PENGERTIAN Penyakit adalah adalah suatu keadaan abnormal dari tubuh atau. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan tidak.

Keadaan lingkungan baik fisik dan biologis pemukiman penduduk Indonesia belum baik, baru sebagian kecil penduduk yang menikmati air bersih dari fasilitas penyehatan lingkungan. Hal ini berakibat masih tingginya angka kesakitan dan kematian karena berbagai penyakit termsuk diantaranya oleh penyakit menular. Peningkatan kesehatan lingkungan dimaksudkan untuk perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan, melalui kegiatan peningkatan sanitasi dasar serta pencegahan dan penanggulangan kondisi fisik dan biologis yang tidak baik, termasuk berbagai akibat sampingan pembangunan. Semua kegiatan penyehatan lingkungan dan pemukiman yang dilakukan oleh staf puskesmas, sebaiknya dilaksanakan dengan mengikutsertakan masyarakat secara bergotong-royong. Shree krishna serial title song mp3 download. Penyakit menular ialah penyakit yang disebabkan oleh agent infeksi atau toksinnya, yang berasal dari sumber penularan atau reservoir, yang ditularkan/ ditansmisikan kepada pejamu (host) yang rentan.

Penyakit menular ( Communicable Desease) adalah penyakit yang disebabkan oleh adanya agen penyebab yang mengakibatkan perpindahan atau penularan penyakit dari orang atau hewan yang terinfeksi, kepada orang atau hewan yang rentan ( potential host), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantara ( vector) atau lingkungan hidup. A) Penularan melalui alat – alat yang terkontaminasi seperti mainan anak-anak, saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan, instrumen bedah, air, makanan, susu, produk biologis seperti darah, serum, plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang yang rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai. Bibit penyakit tersebut bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat tersebut sebelum ditularkan kepada orang/binatang yang rentan. Ini lebih dikenal dengan food and water borne disease. Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular dan tidak menular.

Penyakit menular yang diprioritaskan dalam program ini adalah: malaria, demam berdarah dengue, tuberkulosis paru, HIV/ AIDS, diare, polio, filaria, kusta, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, termasuk penyakit karantina dan risiko masalah kesehatan masyarakat yang memperoleh perhatian dunia internasional ( public health risk of international concern). Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi. Saat ini penurunan kualitas udara terutama di kota-kota besar telah menjadi masalah yang membutuhkan penanganan serius mengingat sudah pada tingkat yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Penurunan kualitas udara terjadi karena emisi yang masuk ke udara melebihi daya dukung lingkungan. Lingkungan tidak mampu menetralisir pencemaran yang terjadi. Kota-kota besar maupun pusat-pusat pertumbuhan industri adalah yang paling utama merasakan dampak penurunan kualitas udara.